- Kepala Sekolah SDN V Bantargebang Kota Bekasi Ungkap, Ahli Waris Waris Pasang Pagar Seng Tanpa Pemberitahuan
- Orang Tua Murid Berharap, Pagar Seng di SDN V Bantargebang Bekasi Dibuka dan Proses Belajar Kembali Normal
Nampak di bangunan SDN IV Bantargebang, pintu utama sekolah ditutup dengan rapat dan dirantai pada bagian gagang pintu.
Sedangkan di SDN V Bantargebang, area bangunan sekolah ditutup dengan menggunakan pagar seng sehingga tidak ada akses masuk.
Spanduk besar berwarna kuning, dipasang ahli waris pemilik tanah di bagian pintu masuk utama bangunan SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi.
"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris dibayar," tulisnya dalam spanduk," tulisnya dalam spanduk.
Terpasang spanduk besar di kedua bangunan sekolah tersebut, berisikan informasi bahwa tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan milik ahli waris.
"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk.