3 Bangunan SD Negeri Disegel Ahli Waris Usai Pemkot Bekasi Kalah di Persidangan Sengketa Lahan

fin.co.id - 29/08/2023, 16:36 WIB

3 Bangunan SD Negeri Disegel Ahli Waris Usai Pemkot Bekasi Kalah di Persidangan Sengketa Lahan

Bangunan SDN V Kota Bekasi dipagar oleh ahli waris

Nampak di bangunan SDN IV Bantargebang, pintu utama sekolah ditutup dengan rapat dan dirantai pada bagian gagang pintu. 

Sedangkan di SDN V Bantargebang, area bangunan sekolah ditutup dengan menggunakan pagar seng sehingga tidak ada akses masuk. 

Spanduk besar berwarna kuning, dipasang ahli waris pemilik tanah di bagian pintu masuk utama bangunan SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi.  

"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris dibayar," tulisnya dalam spanduk," tulisnya dalam spanduk. 

Terpasang spanduk besar di kedua bangunan sekolah tersebut, berisikan informasi bahwa tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan milik ahli waris. 

"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.