Syarat pengajuan yang perlu dipenuhi, antara lain melampirkan e-KTP, NPWP apabila pinjaman diatas Rp 50 juta, slip gaji dan surat keterangan kerja bagi karyawan, serta surat mutasi rekening dan dokumen legalitas usaha bagi wiraswasta.
5. Kredit Pintar
Pinjaman online yang terdaftar di OJK yakni kredit pintar, bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah.
Bunganya dimulai dari 0,83 % perbulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
- BACA JUGA: Daftar Terbaru Pinjol Legal yang Diawasi OJK! Pinjam Uang Jadi Lebih Tenang
- BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Langsung Cair dengan Limit Besar