PT Pos Indonesia dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sukses Pulihkan Aset Negara
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memberikan asistensi kepada PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyelamatkan potensi kerugian negara.
Syaifudin menjelaskan bahwa melalui pendekatan formal dan informal, aset PT. Pos Indonesia di KCP Cikini dapat pulih kembali. Tagamal berharap aset yang telah berhasil dikembalikan ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja PT. Pos Indonesia di masa mendatang.