Kasus Norma Risma, Polda Banten Tetapkan Rozi Roy dan Rihanah Tersangka Kasus Perzinahan
Rozy Roy Hakiki (RZ) dan mantan mertuanya Rihanah (RN) ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka kasus dugaan tindak Pidana Perzinahan Pasal 284 KUHP
"kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," tandasnya.