Dirut PT Indah Golden Signature IGS Dicecar Penyidik Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Indah Golden Signatur atau IGS.
Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)