Kasus Korupsi Dana Pensiun - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 - 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyedik memeriksa seorang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun DP4 di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 22 Agustus 2023.
"Saksi yang diperiksa yaitu GIP selaku Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum DP4," katanya dalam keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dijelaskannya GIF merupakan Direktur Kepersertaan SDM dan Umum DP4 periode Februari 2012 -Agustus 2015.
"Saksi diperiksa untuk tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM," katanya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.
BACA JUGA:
- Ketua Koperasi Pegawai Maritim Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Dana Pensiun DP4
- Dirut PT Biorens Traduji Internusa Dicecar Kejagung Soal Korupsi Dana Pensiun
6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun DP4
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan, Selasa, 9 Mei 2023.
Dijelaskannya para tersangka merupakan pejabat di lingkungan DP4 dan seorang pihak swasta.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4, Kejagung Periks Direktur PT Graharmarga Kencanamulia
- Kasus Korupsi Dana Pensiun, Penyidik Kejagung Garap Eks Pejabat DP4