Dia menambahkan, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar.
"Dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp. 5,101 Triliun," pungkasnya.