ASN DKI Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli.
Penggunaan transportasi umum untuk seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta guna menekan polusi udara di daerah ini.
"ASN diwajibkan pakai transportasi publik saja seperti TransJakarta, angkot JakLingko, MRT dan LRT," katanya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Taufik menambahkan dengan pemanfaatan moda transportasi publik ini tentunya diharapkan diimbangi dengan menambah rute, memperbanyak jumlah maupun meningkatkan fasilitas armada.
Selain itu, ia juga menyarankan mengganti bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan tenaga listrik.
BACA JUGA:
- IDAI Sebut Pemberlakuan WFH Bukan Solusi Polusi Udara DKI Jakarta
- Kurangi Polusi Udara Jakarta, Erick Thohir Kaji Penerapan WFH Karyawan BUMN
“Sambil semua moda transportasi publiknya diperbaiki, bisa ditambah lagi dengan menghidupkan jalur sepeda dan pedestrian untuk pejalan kaki,” katanya.
Menurut Taufik, imbauan pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik hanya akan menyumbangkan sedikit efektivitas mengurangi polusi udara maupun kemacetan di Ibu Kota.
Terlebih, lanjut dia, pengeluaran penggunaan kendaraan listrik tentunya membutuhkan biaya yang besar jika dibandingkan memakai kendaraan konvensional.
“Ini juga menambah pengeluaran mereka untuk beli mobil listrik yang harganya mahal, kalau pakai dana Pemda DKI berarti akan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” katanya.
Dia juga menambahkan sebaiknya pemerintah lebih tegas dalam memberikan sanksi, misalnya kendaraan yang belum lolos uji emisi dilarang melintas di jalan raya ataupun bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pabrik penyumbang polusi udara.
“Intinya, 'pull strategy' yakni tarik warga untuk menggunakan transportasi publik dan 'push strategy' yakni dorong warga untuk meninggalkan kendaraan pribadi,” katanya.
BACA JUGA:
- Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diterapkan untuk Pelajar Jakarta
- Polusi Udara di Jabodetabek Semakin Memburuk, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara
Penyumbang polusi
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, 50 persen penyumbang terbesar kualitas udara buruk di Jakarta adalah polusi dari transportasi.