News

Kerja dari Rumah (WFH), ASN DKI Jakarta akan Dipantau Melalui Video Call

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call) demi men

Kerja dari Rumah (WFH), ASN DKI Jakarta akan Dipantau Melalui Video Call
Ilustrasi -- Polusi udara masuk kategori buruk untuk kesehatan

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.

Sedangkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen seperti biasa.

 

Berita Terkait