News . 19/08/2023, 19:25 WIB
FIFTY FIFTY - Girl group FIFTY FIFTY asal Korea Selatan akhirnya angkat bicara soal konflik mereka dengan CEO ATTRAKT Jun Hong Joon.
Menyusul tuntutan pidana yang diajukan terhadap Jun Hong Joon, FIFTY FIFTY memposting surat tulisan tangan ke media sosial.
Surat itu diposting FIFTY FIFTY di akun Instagram fifi_fifi1118 dengan judul, "Halo, kami Keena, Saena, Sio, dan Aran dari FIFTY FIFTY. Kami harap Anda berbaik hati untuk memahami kami menyampaikan situasi kami dengan cara ini. Terima kasih Anda."
Para anggota FIFTY FIFTY mulanya meminta maaf karena menimbulkan banyak kekhawatiran. Mereka mengaku menulis surat tersebut setelah melalui banyak pertimbangan.
FIFTY FIFTY merasakan pilu melihat begitu banyak berita hoaks yang beredar, dan menambahkan bahwa mereka berhati-hati dalam mengomentari keseluruhan masalah.
BACA JUGA
Mereka berkata, “Kami percaya bahwa membawa masalah ini ke pengadilan berdasarkan fakta adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan situasi."
"Kami berharap selama proses persidangan kebenaran terungkap dan hak kami terjamin. Kami akan terus mengumpulkan dan menyampaikan materi dan bukti berdasarkan fakta. Dengan demikian, kami berharap untuk mengklarifikasi keraguan dan kesalahpahaman," lanjutnya.
Dengan surat tulisan tangan terbaru ini, netizen Korea mulai bertanya-tanya apakah ada isu aktual yang tidak terungkap ke publik. Namun, beberapa netizen masih meragukan pernyataan yang dikatakan FIFTY FIFTY.
Kembali pada bulan Juni, FIFTY FIFTY mengajukan penangguhan kontrak eksklusif mereka dengan agensi ATTRAKT. Pengadilan akhirnya merekomendasikan mediasi antara kedua pihak.
Namun, pada 16 Agustus, FIFTY FIFTY memberi tahu pengadilan bahwa mereka tidak berniat melanjutkan mediasi, yang berarti perselisihan hukum mereka dengan ATTRAKT akan kembali ke persidangan.
BACA JUGA
Keesokan harinya, FIFTY FIFTY mengajukan tuntutan pidana terhadap CEO agensi mereka.
Grup yang beranggotakan 4 orang itu mengatakan bahwa CEO ATTRAKT menggunakan uang dari penjualan album mereka untuk melunasi utang perusahaannya yang lain, StarCrew Entertainment.
Selain itu, keempat anggota FIFTY FIFTY (Saena, Keena, Aran, Sio) juga mengklaim bahwa ATTRAKT telah melanggar kontrak mereka.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com