News . 18/08/2023, 20:18 WIB

Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dengan bermodalkan barcode tersebut, truk dapat masuk ke dalam terminal untuk menuju ke lokasi penumpukan peti kemas.

"Sebelum ada sistem ini, sesekali kami harus mendekat ke operator alat agar kami dapat dilayani lebih dahulu. Tak jarang harus berebut dengan yang lain, karena masih manual. Biasanya ada "uang rokok" untuk operator alat agar kami dapat dilayani lebih dulu dari yang lain," ucap Takwa.

Dengan adanya sistem yang diterapkan oleh TPK Jayapura, interaksi tatap muka sudah tidak lagi diperlukan. Sudah tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan selain biaya resmi yang harus dibayarkan sesuai yang tercantum dalam aplikasi. Tidak ada lagi biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk oknum pekerja pelabuhan.

Kemudahan tak hanya dirasakan oleh para perusahaan ekspedisi, perusahaan pelayaran juga merasakan hal yang sama. Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Lines Cabang Jayapura Slamet Sampurno mengatakan IBS membantu perusahaan pelayaran dalam proses penyiapan delivery. 

BACA JUGA:

Setelah perusahaan ekspedisi menyelesaikan sejumlah kewajiban, maka pihak perusahaan pelayaran akan melakukan input data di aplikasi IBS sehingga perusahaan ekspedisi dapat mengurus dokumen delivery. Bagi Slamet, sistem ini mampu menghindarkan perusahaanya dari kerugian dan kebocoran pembayaran.

"Baik perusahaan pelayaran maupun ekspedisi masing-masing memiliki akses ke aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing," kata Slamet.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan perseroan memiliki komitmen yang kuat berkaitan dengan layanan terminal peti kemas yang bersih dari segala bentuk kecurangan termasuk pungli. Sistemasi dan digitalisasi disebut menjadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP. 

Selain itu, pihaknya menyebut serangkaian sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih juga disampaikan kepada para pengguna jasa maupun stakeholder perusahaan. 

“Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing. link/ atau nomor whatsapp 08119332345. Kami menjamin rahasia pelapor,” kata Widyaswendra.

Forum Konsolidasi Pelabuhan Bebas Korupsi

Sebelumnya, pada Selasa (16/08) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan. 

BACA JUGA:

Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.

Pertemuan tersebut menghadirkan pembicara utama yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menekankan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi. 

“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com