News

Komplotan Curanmor Merangkap Pengedar Narkotika di Ringkus Polsek Tigaraksa

Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, meringkus komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Komplotan Curanmor Merangkap Pengedar Narkotika di Ringkus Polsek Tigaraksa
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia (depan) Saat Rilis Kasus Curanmor di Mapolresta Tangerang

Sementara, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin menambahkan, ungkap kasus tersebut merupakan rangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan Polresta Tangerang.

Pihaknya menekankan, sesuai imbauan Kapolresta Tangerang kepada masyarakat jika menemukan sebuah peristiwa Polresta Tangerang menyiapkan domain pelaporan, salah satunya lewat layanan Hallo Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081112301110.

"Terkait perkara ini kami dari Satreskrim juga sedang melakukan upaya-upaya lanjutan. Ini adalah satu ungkap kasus yang besar oleh Polresta Tangerang untuk memitigasi peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait