Kasus Maba UIN Surakarta Hasil Penelusuran OJK, Ternyata Bukan Daftar Pinjol Tapi PayLater

fin.co.id - 18/08/2023, 16:11 WIB

Kasus Maba UIN Surakarta Hasil Penelusuran OJK, Ternyata Bukan Daftar Pinjol Tapi PayLater

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Dia juga mengimbau untuk selalu memastikan PUJK yang akan dipilih telah terdaftar di OJK, atau dalam artian tersebut legal.

"Kalo pinjol, udah pasti kita terus jalan untuk sosialisasikan dua pinjol, yang legal dan ilegal. Kalau yang legal ini kan kita terus sosialisasikan, ibaratnya produknya legal, produk berizin tapi kalau menggunakan tidak pas juga akan mencelakakan masyarakat," pungkasnya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi