News

Umi Pipik Lapor Oklin Fia di Bareskrim Terkait Pidana Pornografi

Kuasa Umi Pipik, Raudhah Mariyah, mengatakan laporan dilayangkan atas dasar sebagai perwakilan masyarakat khususnya umat Muslim.

Umi Pipik Lapor Oklin Fia di Bareskrim Terkait Pidana Pornografi
Umi Pipik polisikan Oklin Fia

Baru-baru ini konten yang diunggah-nya adalah menjilat es krim yang menuai kontroversi.

Oklin Fia tidak hanya dilaporkan di Bareskrim Polri, tapi juga di Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya.

Ia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*) 

 

Berita Terkait