Tidak Ada Kekosongan Jabatan, Pengawasan Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota Tetap Berjalan Selama Proses Seleksi
Bawaslu memerintahkan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Oleh sebab itu, Bawaslu memastikan tugas-tugas pengawasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh semua jajaran Pengawas Pemilu pada semua tingkatan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.