News

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Crazy Rich Jadi Tersangka Robot Trading Susul Wahyu Kenzo dkk

fin.co.id - 17/08/2023, 07:40 WIB

Ilustrasi tersangka.

Atas perbuatannya itu, Wahyu dan tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 105 jo Pasal 106 Undang-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu mereka juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (*) 

 

Admin
Penulis
-->