Dari data yang beredar, Dananjaya merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
"Seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dijelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah Dananjaya.
Usai MIB bubar, Dananjaya lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Dananjaya bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.

Senjata api yang ditemukan anggota Densus 88 Antiteror -Tuahta Aldo-
Dananjaya juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube.
Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, Dananjaya tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) Dananjaya muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
"Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer message. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan Dananjaya dari akun media sosial miliknya.
11 Senjata Laras Pendek, 5 Laras Panjang
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening, pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.