Cek NPWP Aktif - NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan salah satu tanda pengenal wajib pajak yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak.
Ada berbagai cara bagaimana cara mengecek NPWP aktif. Nomor NPWP tersusun dari 15 angka yang menjadi kode wajib pajak.
Ini akan digunakan untuk memastikan agar data perpajakan pemilik NPWP tak keliru ataupun tertukar dengan orang lain.
Untuk mengetahui status pajak, kamu yang memiliki NPWP perlu melalukan pengecekan secara berkala ya. Kamu bisa mengeceknya via online dari HP.
Cara Cek NPWP AKtif
Bagaimana cara mengeceknya?
Kamu harus lebih dulu daftar online. Nah di sini bakal dijelaskan pula cara mendaftar secara online.
- Buka halaman https://ereg.pajak.go.id/ di browser
- Pilih Daftar Akun dan masukkan email aktif plus passwordnya
- Kamu akan menerima tautan aktivasi di e-mail
- Klik aktivasi dan login kembali ke akun kamu
- Lalu masuk ke halaman registrasi dan isi formulir pendaftaran NPWP. Isi yang langkap ya
- Klik Daftar dan formulir akan diproses KPP
- Jika berhasil klik tombol kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dengan isi captcha dan submit
- Salin token dan kamu akan menerima kode unik syarat pengajuan NPWP
- Jika disetujui, NPWP akan dikirim ke alamat wajib pajak melalui pos
Cara Cek NPWP Online
- BACA JUGA: Cara Mengecek NPWP Resmi dan Pribadi Secara Online, Gampang dan Gak Ribet
- BACA JUGA:Cara Bikin NPWP Lewat Online, Mudah Banget!
Nah, ada lima cara cek NPWP online, yakni:
1. Cek Lewat Aplikasi DJP
DJP memiliki situs resmi, yakni pajak.go.id yang di dalamnya ada fitur DJP online. Fitur ini berfungsi mengurus pajak hingga cek status NPWP.