Diketahui dalam amar putusan perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel, majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan tambang batu bara sekitar 5.350 hektare di Kutai Barat, Kaltim.
Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan PT Sendawar Jaya merupakan pemilik yang sah atas lahan/lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kutai Barat.
Selain itu, menghukum tergugat I atau perusahaan Heru Hidayat dan pihak-pihak yang menguasai lahan agar mengosongkan dan menyerahkan kepada penggugat.
Profil Ismail Thomas Politikus PDIP yang Jadi Tersangka
Nama: Ismail Thomas
Tempat Lahir / Tgl Lahir: Linggah Melapeh / 31 Januari 1955
Agama: Katolik
Riwayat Pendidikan
- SD Katholik WR Soepratman Tahun: 1961 - 1967
- SMP Katholik WR Soepratman Tahun: 1967 - 1970
- SMA Katholik WR Soepratman Tahun: 1970 - 1973
- S1 Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Tahun: 2000 - 2003
- S2 Ilmu Adm Negara Universitas Mulawarman Tahun: 2007 - 2009
Riwayat Pekerjaan
- Bupati Kutai Barat, Sebagai: Bupati. Tahun: 2011 - 2016
- Bupati Kutai Barat, Sebagai: Bupati. Tahun: 2006 - 2011
- Wakil Bupati Kutai Barat, Sebagai: Wakil Bupati. Tahun: 2001 - 2006
- Anggota DPRD II Kutai Barat, Sebagai: Ketua Fraksi PDI Perjuangan . Tahun: 2000 - 2001
- PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), Sebagai: Supervisor Transport. Tahun: 1990 - 2001
Riwayat Organisasi
- DPC PDI Perjuangan Kab. Kutai Barat , Sebagai: Ketua . Tahun: 2001 - 2018
Riwayat Pergerakan
- DPC PDI Perjuangan Kab. Kutai Barat - Ketua . Tahun: 2001 - 2018\