News . 12/08/2023, 11:54 WIB

Komeng Ganti Nama di PN Cibinong untuk Maju Caleg 2024, Begini Nama Barunya

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id