Iklan
Iklan
News

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwalnya

jadwan penerimaan CPSN 2023 dan PPPK dibuka pada tanggal 17 September 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023. Sementara jadwal penerimaan PPPK 2023 dibukan

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwalnya

Menpan-RB Andullah Azwar Anas mengatakan, penerimaan CPNS 2023 akan dibuka dengan kuota sebesar 1.030.751 orang. 

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," katanya baru-baru ini kepawa wartawan. 

Jumlah itu, untuk kebutuhan CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Abdullah Azwar mengatakan, nantinya sekitar 80 persen dari kuota 1.030.751 itu, akan diperuntukan bagi PPPK. Sementara 20 persennya untuk lulusan baru atau fresh graduate jurusan digitalisasi. 

“Dari total itu, formasinya 80 persen yang non-ASN atau P3K dan sisanya 20 persen fresh graduate. Kami utamakan yang talenta digital," kata Abdullah Azwar. 

Meski begitu, detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Jadi, jadwal penerimaan CPNS itu memang benar adanya, namun belumm disetujui oleh Menpan RB.

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas usai bertemu dengan Presiden Jokowi belum lama ini.  

Menpan-RB Andullah Azwar Anas mengatakan, penerimaan CPNS 2023 akan dibuka dengan kuota sebesar 1.030.751 orang. 

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," katanya baru-baru ini kepawa wartawan. 

Jumlah itu, untuk kebutuhan CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Abdullah Azwar mengatakan, nantinya sekitar 80 persen dari kuota 1.030.751 itu, akan diperuntukan bagi PPPK. Sementara 20 persennya untuk lulusan baru atau fresh graduate jurusan digitalisasi. 

“Dari total itu, formasinya 80 persen yang non-ASN atau P3K dan sisanya 20 persen fresh graduate. Kami utamakan yang talenta digital," kata Abdullah Azwar. 

Meski begitu, detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Rincian kuota Penerimaan CPNS 2023: 

Berita Terkait