- KY Ogah Komentari Putusan MA Terkait Kasasi Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya
- Kasasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hukuman Didiskon MA, Pengacara: Masih Bisa Ajukan PK
“Upaya hukum biasanya ‘kan sampai kasasi, tapi upaya hukum luar biasanya masih memungkinkan, yaitu sebagaimana disampaikan, peninjauan kembali dimungkinkan dengan syarat yang diatur oleh undang-undang,” kata dia.
MA memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.