Miss Universe Indonesia 2023 - Ternyata total ada 30 peserta Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban body checking foto tanpa busana.
Namun baru 7 peserta Miss Universe Indonesia yang memberikan kuasa kepada pengacara.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata Mellisa Anggraini, kuasa hukum Miss Universe Indonesia korban pelecehan saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dijelaskan Mellisa, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.
Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban.
BACA JUGA:
- Soal Foto Tanpa Busana Body Checking, Polisi Bakal Periksa Peserta Kontes Miss Universe Indonesia
- Foto dan Video Body Checking Bugil Miss Universe Indonesia Jadi Bukti Pelaporan ke Polda Metro Jaya
"Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.
Mellisa membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru tersebut.
Polda Metro Jaya segera meminta keterangan korban dugaan pelecehan seksual berupa foto tanpa busana saat pengecekan tubuh (body checking) dalam kontes kecantikan tersebut.
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.
BACA JUGA:
- Perancang Busana Ramah Lingkungan Jadi Jawara Miss Universe 2023
- Miss Universe Switzerland ke Tulungagung, Hadiri International Batik Carnival
Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.
"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," katanya.