Pejabat Kemenhub Digarap Kejagung Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Tol Japek II Elevated

fin.co.id - 09/08/2023, 17:45 WIB

Pejabat Kemenhub Digarap Kejagung Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Tol Japek II Elevated

Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated

Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu salah satu pejabat di Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 9 Agustus 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kemenhub," katanya dalam keterangannya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Diungkapkannya selain HL, pihaknya juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Jasa Marga berinisial DA.

"Pemeriksaan terhadap saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya.

BACA JUGA:

Status Kasus Proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ditingkatkan Jadi Penyidikan  

Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (layang).

Kuat aroma korupsi pada proyek tersebut, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.

Admin
Penulis