Mayor Dedi Hasibuan - Aksi menggeruduk Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan anggota Kodam I/Bukit Barisan Sumatera Utara berbuntut penahanan.
Akibatnya penggerudukan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya dijebloskan ke tahanan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono.
“Benar ditahan,” kata Laksda Julius singkat saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski demikian, Laksda Julius Widjojono belum mengungkap alasan penahanan dan pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan. Apakah karena pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.
Laksda Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan masih berlangsung.
BACA JUGA:
- Gusar dengan Ulah Mayor Dedi Hasibuan, Panglima TNI: Segera Periksa Penggeruduk Polrestabes Medan
- Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Polda Sumut
Mayor Dedi Hasibuan saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan.
Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.
Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
BACA JUGA:
- Gerombolan TNI Datangi Polrestabes Medan, Ngamuk Minta Tersangka Dibebaskan, Begini Kronologinya
- Pengadilan Militer Kabasarnas, Panglima TNI: Dilakukan Secara Terbuka
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.