Mayor Dedi Hasibuan - Ulah Mayor Dedi Hasibuan dan kelompoknya menggeruduk Polrestabes Medan Sumatera Utara membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono gusar.
Panglima TNI langsung memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan keompoknya yang menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan salah satu tersangka.
“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI usai upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada dirinya di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.
Laksamana Yudo melanjutkan tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi. Dia menyebut itu merupakan oknum.
“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.
Dia juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis.
BACA JUGA:
- Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Polda Sumut
- Gerombolan TNI Datangi Polrestabes Medan, Ngamuk Minta Tersangka Dibebaskan, Begini Kronologinya
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap.
“Ada itu lho. Sudah ada penekanan seperti itu,” kata Yudo.
Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.
“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono.
Seorang perwira menengah TNI yang merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
BACA JUGA:
- Pengadilan Militer Kabasarnas, Panglima TNI: Dilakukan Secara Terbuka
- Siapa Calon Pengganti Panglima TNI dan KSAD? Ini Jawaban Presiden Jokowi
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.