News

Jokowi Respon Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Begini Katanya

Wacana revisi UU Peradilan Militer mencuat setelah Kepala Basarnas jadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Namun penetapan tersangka itu dikritk oleh pihak TNI

Jokowi Respon Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Begini Katanya
Presiden RI Jokowi memberi keterangan pers usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (*)

Berita Terkait