News . 07/08/2023, 06:20 WIB
"Saudara dari Mayor Dedi HasibuaIya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu kemarin.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Sementara itu, Kapendam Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan, kedatangan prajurit TNI itu tidak masalah.
“Tidak masalah. Yang jadi masalah itu, kalau terjadi tindakan pemukulan, pengeroyokan, atau tindakan lainnya,” kata Rico saat dihubungi, Minggu 6 Agustus 2023.
Rico memastikan, kedatangan personel TNI tersebut hanya untuk mempertanyakan proses penangguhan penahan tersangka ARH.
“Memang anggota Kumdam datang kebetulan ke Polrestabes dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim. Menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami surat itu baru diterima. Jadi, tidak ada personel kami datang kemari menggeruduk,” tuturnya.
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” jelasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com