News . 07/08/2023, 11:01 WIB
Lakukan perbandingan dengan pinjol lainnya yang terdaftar di OJK. Periksa syarat dan ketentuan, termasuk bunga dan biaya yang dikenakan oleh masing-masing lembaga.
Pilihlah pinjol yang menawarkan bunga rendah dan memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Selalu pastikan untuk menjauhi pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar di OJK. Jangan pernah terbuai dengan tawaran yang lebih mudah ataupun bunga rendah dari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal tidak tunduk pada pengawasan dan peraturan OJK, sehingga berisiko memberikan masalah finansial dan keamanan bagi konsumen.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id