News . 05/08/2023, 12:20 WIB
Polres Depok selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku. AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.
Polisi mengungkapkan, motif pelaku melakukan karena merasa iri dan juga pelaku sedang terlilit hutan.
"Pelaku iri dengan kesuksesan korban, dan terlilit bayar kosan, serta pinjol. Kemudian mengambil laptop dan HP korban," ujar Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan menusuk korban berulang kali dengan menggunakan pisau lipat.
Setelah korban tewas, pelaku memasukan jenazah korban di dalam plastik dan disembunyikan di kolong tempat tidur.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," jelas Nirwan.
Polisi juga mengamankan barang korban yang dicuri pelaku. Seperti laptop merek Macbook, dompet, dan ponsel merek iPhone.
Polisi juga amankan barang bukti pisau lipat yang digunakan membunuh korban.
"Sedangkan alat yang digunakan untuk menghabisi pelaku sudah kita amankan, pisau lipat lumayan baguslah pisaunya," ujarnya.
Paman MNZ, Muchtar Fatoni mengatakan pihak keluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sebagaimana jalannya proses hukum hingga tingkat pengadilan nanti.
"Kita ikuti proses hukum yang berjalan. Tapi tetap keluarga, dari ibu korban meminta supaya dihukum seberat-beratnya," kata Muchtar saat tiba di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Duka cita tampak merundung keluarga besar MNZ saat datang ke ruang RS Polri Kramat Jati untuk mengurus proses administrasi pengambilan jenazah yang dibunuh seniornya, AAB (23).
Pihak keluarga sendiri masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok yang menangani kasus terkait kronologis dan proses hukum terhadap pelaku.
Sementara untuk proses pemakaman, rencananya usai diautopsi di RS Polri Kramat Jati malam ini jenazah akan langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Lumajang, Jawa Tengah.
"Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana. Sekarang masih menunggu autopsi, kalau memang sudah selesai Insya Allah nanti keluarga malam ini berangkat," ujar Muchtar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com