Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau Amir kelompok kecil di wilayah Solo raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama masuk bergabung teror JAT pada 2008 sampai dengan 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.