Klarifikasi PJ Bupati Sorong - Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso melalui kuasa hukumnya Simon Banundi, dari Kantor Hukum dan Advokat SIMON BANUNDI dan Partner yang berkedudukan di Jl. Reremi Permai, Manokwari Provinsi Papua Barat, memberikan hak jawab atas pemberitaan mengenai pembelian mobil dinas Pemda Kabupaten Sorong.
Sebelumnya, fin.co.id memberitakan tentang pembelian empat mobil dinas PJ Bupati Sorong, di mana dalam pemberitaan tertulis bahwa pembelian mobil dinas tersebut dilakukan, justru di saat Pemkab Sorong tidak memiliki armada pemadam kebakaran (Damkar).
"Melalui kesempatan ini kami ingin mengajukan hak jawab, sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan yang berjudul "OMG ! Kabupaten Sorong Tak Punya Mobil Damkar, PJ Bupati Malah Beli Mobil Dinas Pribadi" pada, Selasa 01 - 08 - 2023, 23.22 WIB, kami sertakan link berita https://fin.co.id/read/145317/omg-kabupaten-sorong-tak-punya-mobil-damkar-pj-bupati-malah-beli-mobil-dinas-pribadi," demikian disampaikan Simon Banundi melalui surat elektronik yang diterima redaksi fin.co.id, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurut Simon Banundi, pembelian mobil dinas tersebut tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan mekanisme penganggaran di Pemkab Sorong.
"Bahwa terkait pemberitaan sebagaimana dimaksud diatas, kami selaku Kuasa Hukum mewakili Penjabat Bupati, Kabupaten Sorong, menemukan fakta dan menyatakan bahwa pemberitaan ini bersifat subjektif, menghina dan mencemarkan nama baik, klien kami, JP. Mosso, Penjabat Bupati Sorong saat ini," tuturnya.
"Bahwa kami menemukan fakta mengenai penyampaian pembelian empat kendaraan adalah fitnah yang keji, lantaran empat kendaraan dinas yang dituduhkan sudah melalui mekanisme penganggaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, dan juga pembelian kendaraan tersebut bukanlah kendaraan pribadi melainkan kendaraan dinas ber-pelat Merah yang akan menjadi aset Pemda Kabupaten Sorong," sambungnya lagi.
Simon Banundi menambahkan, pemberitaan mengenai pembelian mobil dinas Bupati Sorong sebelumnya sudah diklarifikasi oleh pihaknya.
"Bahwa pemberitaan ini sebelumnya sudah diklarifikasi secara resmi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sorong sendiri pada, Minggu, 23 Juli 2023 melalui Asisten I Setda Kabupaten Sorong, Adi Bramantio yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak mendasar," pungkasnya. (*)