- Pemohon mengisi form, mengupload file asli persyaratan dan mencetak formular layanan secara online, di laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
- Petugas pelayanan melakukan verifikasi, validasi kelengkapan berkas, jika berkas kurang lengkap pengajuan akan dikembalikan, jika berkas bermasalah pengajukan akan ditolak
- Petugas memproses dokumen pengajuan melalui aplikasi SIAK, memberikan status selesai pada aplikasi sobatdukcapil dan mengupload file hasil layanan
- Proses pengerjaan berlangsung empat hari kerja
- Pemohon dapat mengambil KIA sesuai lokasi pengambilan yang dipilih.
Manfaat memiliki KIA;
- Melindungi pemenuhan hak anak
- Menjamin akses sarana umum
- Mencegah terjadinya perdagangan anak
- Menjadi bukti identifikasi diri Ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk
- Memudahkan anak mendapat pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi
KIA memiliki banyak manfaat guna mengoptimalkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik warga negara.
Bahkan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi warga negara dalam hal ini untuk anak-anak-anak juga diupayakan melalui Kartu Identitas Anak.
Permohonan pembuatan KIA di Kota Tangerang, selain dapat diproses secara online di https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/, juga bisa diproses secara offline dengan seluruh gerai yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang.
Seperti, Loket Tangcity Mall lantai 2 Rame-Rame Food, Icon Walk, Mal Pelayanan Publik dan diseluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang.