Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Cari Bukti Tambahan untuk Lengkapi Berkas
Penggeledahan Ponpes Al Zaytun tersebut untuk mencari alat bukti tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara Panji Gumilang.
- Bareskrim Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- Panji Gumilang Jadi Tersangka, Anwar Abbas Ngaku Sedih: Semoga Tabah
"Benar itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penahanan. Namun, penyidik dengan pertimbangkan yang kemarin disampaikan kami tetap lakukan penahanan. Surat bukan ditolak, melainkan tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan penyidik," kata Djuhandhani.