News

Apresiasi Hakim Agung Yulius, Pengamat: Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Percepat Penanganan BLBI

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius mengingatkan agar kondisi aset yang diserahkan obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Apresiasi Hakim Agung Yulius, Pengamat: Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Percepat Penanganan BLBI
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Yulius menegaskan, pihaknya siap membantu upaya pengembalian hak negara terkait dengan dana BLBI.

“Kita tidak membantu Kemenkeu, tidak membantu Satgas, tapi membantu bagaimana mengembalikan uang negara,” pungkasnya.

Berita Terkait