Imei Ilegal iPhone - Bareskrim Polri bakal memblokir nomor IMEI dari 191.995 handphone (HP) yang beredar di Indonesia. Termasuk IMEI ilegal iPhone yang tidak terdaftar dalam situs Kemenperin dan Bea Cukai.
Dari sekitar 190.000 HP tersebut, mayoritasnya berasal dari series iPhone, yaitu 176.874 unit. Buntut dari kasus ini, hendaknya pengguna perlu memastikan status legalitas iPhone sebelum membelinya.
Modus IMEI ilegal iPhone itu terjadi sejak 10-20 Oktober 2023. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2023).
Cara Lihat IMEI Ilegal iPhone
Mengecek IMEI iPhone sudah terdaftar atau tidak merupakan suatu keharusan. Apalagi jika kamu baru membeli HP dari toko yang tidak resmi.
Karena apabila IMEI iPhone ilegal, maka ponsel tersebut tidak bisa digunakan alias diblokir. Akibatnya, HP yang IMEI-nya tidak terdaftar itu tidak bisa dipakai untuk telekomunikasi.
1. Cek imei ilegal iPhone di website
IMEI atau singkatan dari International Mobile Equipment Identity sendiri adalah nomor identitas sebuah iPhone. Terdiri dari 15 digit angka, setiap iPhone memiliki IMEI yang berbeda. Begitu pula dengan HP milikmu.
BACA JUGA:
- Apa Itu Dynamic Island Pada iPhone? Simak Penjelasannya di Sini
- Cara Mengunci HP iPhone saat Hilang agar Data dan Privasi Tetap Terlindungi
Adapun cara mudah untuk mengecek IMEI iPhone ilegal atau tidak. Cara ini bisa dilakukan di situs Kementerian Perindustrian. Pengecekan dilakukan melalui situs https://imei.kemenperin.go.id/.
1. Kunjungi situ resmi Kemenperin.
2. Masukan nomor IMEI yang sudah kamu cek terlebih dahulu.
3. Terakhir klik “Enter”
2. Cek IMEI ilegal iPhone di perangkat ponsel
Alternatif lain cek IMEI iPhone yang paling mudah dan banyak digunakan yakni melalui menu settings. Untuk caranya, kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka menu Settings.
2. Pilih menu General.
3. Pilih opsi About.