Insan koperasi, lanjut Supomo, dapat mengajukan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir secara online pada website LPDB-KUMKM di https://eproposal.lpdb.id/, serta mengenai syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM dapat diakses pada tautan https://lynk.id/lpdb.kumkm.
“Kriteria dan persyaratan penerima dana bergulir telah ditetapkan dengan jelas, di antaranya sehat secara kelembagaan baik dari sisi organisasi dan legalitas, maupun sehat secara operasional dan transaksional. LPDB-KUMKM juga tetap berpegang pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Harapannya ke depan, melalui perkuatan permodalan LPDB-KUMKM, koperasi-koperasi di Indonesia dapat lebih maju dan bergeliat, terutama tangguh menghadapi perubahan zaman,” harap Supomo.