“Kriteria dan persyaratan penerima dana bergulir telah ditetapkan dengan jelas, di antaranya sehat secara kelembagaan baik dari sisi organisasi dan legalitas, maupun sehat secara operasional dan transaksional. LPDB-KUMKM juga tetap berpegang pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Harapannya ke depan, melalui perkuatan permodalan LPDB-KUMKM, koperasi-koperasi di Indonesia dapat lebih maju dan bergeliat, terutama tangguh menghadapi perubahan zaman,” harap Supomo.
Catatkan Total Aset hingga Rp148,90 Miliar, KSPPS Artha Bahana Syariah Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM
fin.co.id - 31/07/2023, 14:31 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
KSPPS Artha Bahana Syariah
TERKINI
Terpopuler
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
3
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
2 hari lalu
4
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
2 hari lalu
5
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
1 hari lalu