Salon Lorenza Yogyakarta Jadi Kedok TPPO, 53 Pemandu Lagu Disekap Cuma Boleh Keluar saat Jam Kerja

fin.co.id - 29/07/2023, 16:56 WIB

Salon Lorenza Yogyakarta Jadi Kedok TPPO, 53 Pemandu Lagu Disekap Cuma Boleh Keluar saat Jam Kerja

Unit PPA Polresta Yogyakarta Ungkap TPPO Berkedok Salon

"Ancaman paling singkat tiga tahun dan ancaman terberat 15 tahun penjara," terang AKP Archy.

Ia mengimbau, kepada warga masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Pergadangan Orang (TPPO) karena melanggar aturan dalam undang-undang.

"Dan kami akan selalu menindak pelaku kejahatan Tindak Pidana Pergadangan Orang," tutupnya.

 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID