Ia mengimbau, kepada warga masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Pergadangan Orang (TPPO) karena melanggar aturan dalam undang-undang.
"Dan kami akan selalu menindak pelaku kejahatan Tindak Pidana Pergadangan Orang," tutupnya.
fin.co.id - 29/07/2023, 16:56 WIB
Unit PPA Polresta Yogyakarta Ungkap TPPO Berkedok Salon
Ia mengimbau, kepada warga masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Pergadangan Orang (TPPO) karena melanggar aturan dalam undang-undang.
"Dan kami akan selalu menindak pelaku kejahatan Tindak Pidana Pergadangan Orang," tutupnya.