News

Ini Alasan TNI Keberatan dengan OTT KPK dan Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko mengatakan, TNI punya aturan sendiri terhadap anggotanya yang melanggar p

Ini Alasan TNI Keberatan dengan OTT KPK dan Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko

Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. (*) 

 

Berita Terkait