Tekno . 29/07/2023, 21:02 WIB

Heboh! Meta Jual Centang Biru di Instagram Berikut Harganya

Penulis : Admin
Editor : Admin
  • Harus berusia minimal 18 tahun
  • Foto profil publik atau pribadi dengan nama yang lengkap sesuai dengan standar penamaan
  • Foto profil harus menampilkan wajah
  • Harus aktifkan autentifikasi dua fakto
  • Harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum berupa riwayat posting sebelumnya
  • Wajib memiliki tanda pengenal resmi yang sesuai dengan nama serta foto profil di Instagram.

Pembelian centang biru di Instagram memiliki janga waktu per bulannya, dan apabila sudah melewati jangka waktu satu bulan dari tanggal pembeliannya.

Maka seseorang yang ingin tetap akun Instagramnya centang biru maka harus wajib membayar kembali untuk mempertahankan label centang biru akun Instagram pribadi mereka. ***

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com