Tekno . 29/07/2023, 21:02 WIB
Pembelian centang biru di Instagram memiliki janga waktu per bulannya, dan apabila sudah melewati jangka waktu satu bulan dari tanggal pembeliannya.
Maka seseorang yang ingin tetap akun Instagramnya centang biru maka harus wajib membayar kembali untuk mempertahankan label centang biru akun Instagram pribadi mereka. ***
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com