News

Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi

Seorang pria remaja, ditemukan tergeletak tewas bersimbah darah di tepi jalan parkiran toko karpet di wilayah Mustikasari Kota Bekasi

Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi
Senjata tajam yang digunakan saat aksi tawuran berlangsung

Pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah, dengan pelat nomor B 4547 KLZ dan 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam. 

Pelaku akan dikenalan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait