Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi

fin.co.id - 26/07/2023, 21:24 WIB

Polisi Ungkap, Begini Kronologi Aksi Tawuran di Bekasi Sehingga Tewaskan 1 Orang di Bekasi

Senjata tajam yang digunakan saat aksi tawuran berlangsung

Pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah, dengan pelat nomor B 4547 KLZ dan 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam. 

Pelaku akan dikenalan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.