Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

fin.co.id - 26/07/2023, 16:29 WIB

Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

Narkotika jenis ganja yang sudah terbungkus

Ditemukan pula 4 plastik hitam berisi 1,80 kilogram, 39 klip putih dengan total berat 1,10 kilogram, 1 plastik seberat 0,80 gram dan 2 plastik dengan berat 0,03 kilogram.  

Atas penjualan narkotika, ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.