Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

fin.co.id - 26/07/2023, 16:29 WIB

Pengedar Narkotika Ganja di Bekasi, Incar Remaja Dan Pelajar Sebagai Konsumen Utama

Narkotika jenis ganja yang sudah terbungkus

Atas penjualan narkotika, ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Admin
Penulis