Selain itu, Gembong juga mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara.
"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong yang menambahkan bahwa alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan. (*)