Sedangkan pelaku LA yang masih di bawah umur, dikenakan pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, dengan ancaman sepertiga dari hukuman.
Open BO Melalui Aplikasi MiChat, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Menggunakan Celurit
fin.co.id - 24/07/2023, 19:49 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Pelaku pengeroyokan konsumen Open BO MiChat menggunakan celurit
TERKINI
Terpopuler
1
Mediasi Jadi Ricuh, Ustaz Habib Abdul Hakim Jadi Korban Penganiayaan di Bekasi
1 hari lalu
2
Gibran Dorong Kurikulum AI di Sekolah, Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital
2 hari lalu
3
BGN Selidiki Keracunan Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya dan Bandung
2 hari lalu
4
TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Jadi Stafsus KSAD Tak Terkait Pernyataan Try Sutrisno
2 hari lalu
5
Prabowo Instruksi Menag Cari Solusi Kurangi Biaya Haji Biar Murah
1 hari lalu