Fakta Baru, Wanita yang Open BO Melalui MiChat Merupakan Pasangan Pelaku Pengeroyokan Pria di Bekasi

fin.co.id - 24/07/2023, 21:23 WIB

Fakta Baru, Wanita yang Open BO Melalui MiChat Merupakan Pasangan Pelaku Pengeroyokan Pria di Bekasi

Pelaku pengeroyokan konsumen Open BO MiChat menggunakan celurit

Sedangkan pelaku LA yang masih di bawah umur, dikenakan pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, dengan ancaman sepertiga dari hukuman.

Admin
Penulis