Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku melayangkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil disebut telah membuat graming dan tuduhan yang tergesa terhadap Panji Gumilang.
"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," kata Hendra.
Ia menyontohkan, Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi dan disambut oleh kliennya, Panji Gumilang.
Namum begitu, Hendea belum memjelaskan secara rinci berapa nilai gugatan ke Ridwan Kamil. (*)