Usia 25 tahun merupakan usia cukup matang untuk mengapai babak baru perjalanan PKB dalam mengabdi untuk umat dan bangsa.
"Selama 25 tahun terakhir PKB cukup mewarnai perjalanan Indonesia sebagai bangsa. Banyak jejak perjuangan PKB yang melahirkan hal monumental seperti menginisiasi alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan menjadi bagian dari konstitusi, menginisiasi Undang Undang Pesantren, hingga mengawal lahirnya kebijakan dana abadi untuk pesantren," katanya.