Munas PITI ke-2 Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas

fin.co.id - 22/07/2023, 16:21 WIB

Munas PITI ke-2 Hasilkan Maklumat untuk Kemajuan Ormas

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah menyukseskan jalannya acara tersebut.

Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi disemua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.

"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," tutupnya.

Admin
Penulis