News . 22/07/2023, 17:16 WIB
Guru Honorer Kabupaten Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali mengusulkan ke pemerintah pusat 1.000-an guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, saat ini Pemkab Cianjur sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk 1.390 orang PPPK yang terdiri jabatan fungsional kesehatan sebanyak 60 orang, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 61 orang.
"Sisanya atau sebagian besar jabatan fungsional guru sebanyak 1.189 orang yang bertugas di seluruh kecamatan di Cianjur. Mereka merupakan peserta yang lolos ujian PPPK tahun 2022," katanya.
Pihaknya berharap pengangkatan PPPK dapat dilakukan pemerintah pusat setiap tahun guna menutupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur, terutama untuk tenaga pendidikan atau guru serta tenaga kesehatan.
"Karena banyak guru dan tenaga kesehatan yang pensiun sementara pengangkatan ASN tidak dapat dilakukan, sehingga solusi-nya adalah pegawai PPPK agar kekurangan pegawai dapat tertutupi," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Akib Ibrahim mengatakan, setelah dilantiknya se-ribuan lebih PPPK guru dan mendapatkan SK, pihaknya kembali mengusulkan se-ribuan lebih guru honorer lain untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA:
"Tahun 2023 yang sudah lulus P1, P2 dan P3 masih ada 743 orang, semoga tidak lama akan mendapatkan SK karena sedang di proses di BKPSDM Cianjur," katanya.
Pihaknya berharap usulan nama guru honorer yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, dapat lulus mendapat SK seperti guru lainnya yang sudah lebih dulu karena hingga saat ini Dinas Pendidikan Cianjur masih kekurangan tenaga guru dengan status ASN sekitar 5.000 orang, demikian Akib Ibrahim.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com