News

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Pidana Korupsi Dana Bos hingga Zakat oleh Panji Gumilang

Dalam penyelidikan perkara ini, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa terhadap tiga orang saksi.

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Pidana Korupsi Dana Bos hingga Zakat oleh Panji Gumilang
Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan.

Ia menyebut penyidikan masih berproses, pihaknya memerlukan formil-formil yang ada, salah satunya Fatwa MUI dan hasil uji barang bukti di Lafor Polri.

“Fatwa MUI baru kami dapatkan Hari Selasa (18/7) kemarin, itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil Labfor juga baru kami dapatkan,” ujarnya.

Menurut dia, hasil Labfor yang diperoleh akan diuji lagi melalui ahli-ahli yang akan dimintai keterangannya.

“Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani. (*) 

Berita Terkait